Menakar Qanun Perikanan Aceh

https://aceh.tribunnews.com/2021/12/17/menakar-qanun-perikanan-aceh Beberapa waktu yang lalu, saya menerima Surat Keputusan Pembentukan Tim Penyusunan Pra Rancangan Qanun Aceh tentang Perikanan. SK ini dimaksudkan sebagai dasar bagi melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun (TCPQ). Posisi saya dalam SK adalah sebagai narasumber. Bersama sejumlah orang yang lain, saya …